Apakah anak-anak boleh bermain kembang api?
Norma keselamatan nasional secara jelas menyatakan bahwa kembang api adalah barang berbahaya yang mudah meledak dan terbakar. Anak di bawah umur memiliki kemampuan perlindungan diri dan evakuasi darurat yang kurang, sehingga menyalakan tanpa pengawasan orang tua sangat berisiko menyebabkan kecelakaan. Balita di bawah 6 tahun: Sangat tidak disarankan untuk menyentuh kembang api apa pun. Kontrol motorik anak lemah, mudah memegang sumbu yang menyala; cahaya terang dan suara ledakan juga dapat menakuti anak, menyebabkan ketidaknyamanan psikologis. Siswa SD usia 6-12 tahun: Hanya boleh bermain tongkat peri dingin genggam atau kembang api kue kecil, harus dipegang dan dinyalakan oleh orang tua, dilarang menyalakan sendiri atau mendekati fontain besar. Remaja di atas 12 tahun: Dapat menonton fontain tanah kecil dari jarak jauh dengan pengawasan orang tua, dilarang menyalakan roket udara, petasan kuat, atau kembang api ledak secara mandiri. Apa saja prinsip yang harus dipatuhi orang tua saat mendampingi anak menyalakan kembang api? Pengawasan jarak dekat sepanjang waktu, tidak menggunakan ponsel, tidak mengobrol dengan orang lain, pastikan anak tidak keluar dari pandangan; Pilih area terbuka di luar ruangan, jauh dari gedung, semak, kabel listrik; Orang tua yang menyalakan, anak berdiri 3 meter di arah angin atas untuk menonton; Jika kembang api mati, dilarang anak mendekat untuk memeriksa, tunggu lebih dari 15 menit lalu siram dengan air.